Ditegur Satpol PP, Seorang Bapak Tua di Padang Acungkan Sajam

    Ditegur Satpol PP, Seorang Bapak Tua di Padang Acungkan Sajam

    PADANG - Seorang bapak tua acungkan senjata tajam kepada petugas Satpol PP Padang saat ditegur di salah satu ruas Jalan Sudirman Padang pada Senin 11 April 2022.

    Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan kejadian tersebut dipicu karena yang bersangkutan tidak terima saat ditegur petugas yang sedang melaksanakan pengawasan anjal, gepeng, Pak Ogah dan pengemis di sepanjang Jalan Protokol Kota Padang.

    "Pengawasan ketat dilakukan petugas terhadap orang-orang yang diduga profesi sebagai pengemis gaya baru, mereka duduk bergerombolan dengan membawa tumpukan barang-barang bekas di dalam karung dan diatas becak, " kata Mursalim.

    Ia menjelaskan bahwa tujuan dan aktifitas pengemis gaya baru tersebut merupakan salah satu modus yang digunakan untuk mengharapkan belas kasihan dan bantuan dari masyarakat yang melintas.

    "Anggota memang setiap hari melaksanakan pengawasan terhadap mengemis yang bergaya seperti tukang asongan, dengan duduk-duduk di trotoar jalan yang membuat terganggunya keindahan Kota, " ujarnya.

    Menurutnya kejadian seorang bapak tua yang mengacungkan senjata tajam tersebut terjadi di lapangan dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan akhirnya petugas berhasil membujuk dan membawa bapak tua tersebut ke Kantor Satpol PP Padang.

    "Diketahui, bapak tersebut berinisial YS (78 tahun) yang masih bertempat tinggal dikawasan tersebut dan ia telah mengakui kesalahannya serta meminta maaf atas tindakan pengancaman yang dilakukannya, " kata Kasatpol PP Padang.

    Mengingat kejadian tersebut, Mursalim mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.

    "Jangan sampai niat baik kita disalahkan sekelompok masyarakat yang akhirnya bisa membuat aktifitas mereka dapat menimbulkan keresahan bagi orang lain, " ujarnya.

    Ia pun menambahkan pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai membuat keindahan kota jadi tercemar hingga sampai melakukan kegiatan kriminal.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tim Safari Ramadhan Provinsi Diketuai Rektor...

    Artikel Berikutnya

    Rektor Sampaikan Visi Misi UIN Imam Bonjol...

    Berita terkait