PADANG – Jajaran Polresta Padang melakukan rekontruksi dugaan pembunuhan di Kuranji, dengan korban ditemukan tergantung di Pohon Rambutan. Dalam rekontruksi yang digelar itu, menurut kuasa hukum pihak korban Muhammad Tito, Devid Chandra dan Gilang Ramadhan menjelaskan, banyak kenjanggalan tampak dalam rekontruksi yang digelar hari ini. Menurutnya pihak keluarga hanya menuntut keadilan agar para didiuga pelaku dituntut maksimal.
”Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja secara optimal dan profesional dalam penanganan kasus ini. Dan kami berharap polisi dapat memberikan keadilan terhadap keluarga korban, ” ucapnya.
Dalam rekontruksi yang digelar pada Jumat (15/7/2022) sempat terjadi kericuhan. Keluarga korban hendak menyerang para terduga pelaku. Kasat Resrim Kompol Dedy Adriansyah Saputra yang langsung pimpin Rekontruksi langsung menenangkan pihak keluarga dan mengamankan para pelaku.
Diberitakan sebelumnya Beberapa luka lebam ditemukan pada bagian tubuh korban penganiayaan yang dilakukan lima orang pelaku di Kuranji Padang. Luka lebam ini disinyalir akibat penganiayaan sebelum korban ditemukan tergantung di pohon rambutan di belakang rumahnya, dikawasan Kuranji, Kota Padang.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Korban diketahui berinisial DA (28) seorang sopir angkot, warga Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang yang dianiaya oleh lima pelaku masing-masing berinisial RH 25 tahun, RG 30 tahun, ZH 47 tahun, FJ 20 tahun, dan EF 26 tahun. (**)