Seorang Mahasiswa di Padang Diamankan karena Kedapatan Bawa Samurai

    Seorang Mahasiswa di Padang Diamankan karena Kedapatan Bawa Samurai

    PADANG, – Seorang mahasiswa diamankan polisi dalam kegiatan cipta kondisi Polresta Padang karena kedapatan membawa samurai di bagasi mobilnya, Jumat (8/4/2022).

    Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pria tersebut berinisial MDP, kelahiran 2001, asal Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandat, Kabupaten Bengkalis.

    “Saat razia, polisi menemukan pengguna mobil Toyota Avanza tersebut membawa senjata tajam jenis samurai, ” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (9/4/2022).

    Atas hal tersebut, yang bersangkutan bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang.

    Imran menuturkan, kegiatan cipta kondisi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, aksi tawuran remaja, dan penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.

    Kegiatan cipta kondisi ini dilakukan di wilayah hukum Polresta Padang, dan diikuti oleh jajaran Polresta Padang, Polsek Padang Barat, Polsek Padang Utara, Polsek Nanggalo, Polsek Koto Tangah, Polda Sumbar, dan sebagainya.

    Dalam kegiatan cipta kondisi ini, polisi juga mengamankan 42 kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat. Polisi juga mengamankan 53 lembar Surat Izin Mengemudi, dan 21 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gedung Balai Bahasa Sumbar Terbakar, Kerugian...

    Artikel Berikutnya

    Rektor Sampaikan Visi Misi UIN Imam Bonjol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali

    Ikuti Kami