Tak Terima Sang Ketua Terpilih 4 Periode, Ratusan Anggota Koperbam Teluk Bayur Padang Demo ke DPRD

    Tak Terima Sang Ketua Terpilih 4 Periode, Ratusan Anggota Koperbam Teluk Bayur Padang Demo ke DPRD

    PADANG – Ratusan anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Pelabuhan Laut Teluk Bayur Padang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Senin (8/7/2022).

    Mereka tidak terima dengan hasil pemilihan pengurus Koperbam Teluk Bayur yang menurut mereka diduga terjadi kecurangan.

    Kecurangan tersebut yaitu sang ketua hasil pemilihan terbaru, Candra, terpilih untuk periode keempat. Sementara, menurut aturan, pengurus hanya boleh menjabat dua periode untuk jabatan yang sama.

    Pantauan , massa aksi datang ke lokasi pada pukul 09.15 WIB dengan.

    Mereka datang dengan membawa spanduk dan kertas karton yang bertuliskan aspirasi mereka, seperti “Turunkan/Bubarkan Pengurus yang Curang, “Kami Tidak Menerima Hasil Pemilihan Pengurus Koperbam”, “Demisionerkan Kepengurusan yang Tidak Jujur”, dan sebagainya.

    Salah seorang perwakilan massa aksi, Zulman mengatakan, pihaknya keberatan dengan hasil pemilihan Ketua Koperbam Pelabuhan Teluk Bayur terbaru.

    “Tolong bantu kami untuk mengatasi permasalahan ini. Menurut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Pak Candra ini hanya boleh menjabat dua periode. Tapi kenyataannya dia sudah terpilih untuk periode keempat, ” ujarnya.

    Aturan tentang pengurus hanya boleh menjabat dua periode untuk jabatan yang sama itu juga tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dan UU tentang perubahannya.

    “Di situ disebutkan dua periode untuk jabatan yang sama. Tapi Pak Candra terpilih sebagai ketua untuk periode keempat, ” jelasnya.

    Pihaknya heran mengapa Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang masih memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menjadi ketua. “Itu apa namanya itu, ” ungkapnya.

    Selain itu, Zulman menyampaikan, dalam pemilihan Ketua Koperbam Pelabuhan Teluk Bayur terbaru, juga terjadi penggelembungan surat suara dari 601 surat suara menjadi 610 surat suara saat penghitungan. Hal tersebut mempengaruhi hasil pemilihan Ketua Koperbam.

    Atas hal tersebut, pihaknya meminta DPRD Padang untuk menindaklanjuti temuan mereka. Jika tidak, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan.

    Pantauan , perwakilan massa aksi diterima oleh perwakilan anggota DPRD Padang. Mereka lalu menyampaikan aspirasi mereka.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tabrak Lari di Jalan Hamka Padang; Ibu Tewas,...

    Artikel Berikutnya

    Rektor UIN Imam Bonjol Padang Penuhi Undangan...

    Berita terkait