PADANG, - Seorang remaja berinisial RI, 15 tahun yang tengah menjadi ‘pak ogah’, diamankan Tim Sergap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, di kawasan U-Turn, Tabing, Kecamatan Padang Utara, Rabu (18/5/2022).
‘Pak ogah’ adalah istilah untuk orang—biasanya remaja—yang membantu mengatur lalu lintas dan mengutip uang dari pengendara. Di dalam kota, biasanya ‘pak ogah’ ini beraksi di jalan yang bisa putar balik atau U-Turn.
Remaja yang berstatus pelajar salah satu SMP di Kota Padang itu diamankan setelah petugas penegak Perda Kota Padang mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Kita sudah hampir setiap hari mengamankan ‘pak ogah’ ini, namun masih juga ada yang beraktivitas di U-Turn jalan, ” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.
Mursalim terus berharap kerja sama semua warga Kota Padang, pengguna jalan raya agar tidak memberi berbentuk apapun di U-Turn jalan. Ini, agar remaja-remaja tidak lagi beraktivitas di U-Turn jalan sebagai ‘pak ogah’. Sebab, kata Mursalim, hal itu bisa berdampak berbahaya terhadap pengendara dan diri mereka sendiri.
“Tentu untuk mengantisipasi, perlu kerja sama kita semua, agar tidak memberi apapun di U-Turn jalan. Semakin kita beri, mereka akan terus berada di sana, ” ucap Mursalim.
Kepada petugas, RI mengaku dirinya ikut membantu orang yang hendak putar balik, karena bisa mendapatkan imbalan selama tiga jam sekitar Rp20 ribu.
“Saya baru kemarin mencoba, dapat informasi dari kawan-kawan. Kalau di sana bisa dapat uang, saya coba kemarin dari jam tiga sampai jam lima, saya dapat uang Rp20 ribu. Biasanya kawan yang mulai jam satu bisa dapatkan uang Rp50 ribu bahkan lebih, ” ungkap RI.(**)
Baca juga:
Pelaku Pungli di Padang Diberi Pembinaan
|