PADANG, – DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) menghentikan sementara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Ilham Maulana sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang.
Hal tersebut dilakukan setelah ditetapkannya yang bersangkutan sebagai tersangka kasus korupsi dana pokir DPRD Padang.
“Sesuai dengan mekanisme partai, kita ada pakta integritas. Sekarang sedang diproses. Istilahnya itu pembekuan dan Pelaksana Tugas (Plt), ” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi, Selasa (24/5/2022).
Meski demikian, tutur dia, pemberhentian sementara Ilham Maulana sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang tersebut bukan berarti DPD menyatakan yang bersangkutan bersalah. Ilham Maulana kata dia, berhak membela diri.
Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum.
“Kami menghormati upaya hukum itu. Mudah-mudahan tidak terbukti dan nanti bisa terbebas, ” sebutnya.
Dia menerangkan, Ilham Maulana diberhentikan sementara sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang agar yang bersangkutan bisa fokus menghadapi proses hukum.
“Dalam pakta integritas, jika pimpinan partai di daerah terkena kasus, kami berhentikan sementara, kami Plt-kan sementara, sambil yang bersangkutan fokus bisa menghadapi proses hukum itu. Jika tak terbukti kami kembalikan jabatannya, ” katanya.(**)